rs1

Info Balap Liar Jakarta

Info Balap Liar Jakarta
WE ARE DRAGSTER NOT GANGSTER)......Pemesanan jaket I B L J di nomer : 0896 7696 5222 (rendy)......Perkopling Racing JFK mencari distributor Luar daerah Hub:089670261768 pin : 24d2d8c7......Pemasangan Iklan Hub: Email infobalapliarjakarta@yahoo.com......WE ARE DRAGSTER NOT GANGSTER

Hasil rsce 5 oktober 2015 Ninja (Tekno Tuner) Vs Nova Dash (D2M) Win : Ninja Tekno Tuner

Rabu, 04 Februari 2015

Peraturan Drag Bike Indonesia 2015




LAMPIRAN PERATURAN TEKNIK DRAG BIKE 2015 :

Untuk Kelas-kelas Kejuaraan di Indonesia, ketentuan masalah teknik kendaraan yang boleh dirubah atau di ganti adalah sebagai berikut :
1. Kendaraan yang diperbolehkan turut serta adalah semua sepeda motor yang di produksi secara masal.
2. Kapasitas mesin sesuai dengan kelasnya masing-masing dan tidak ada toleransi cc mesin kendaraan.
3. Pelek depan dan belakang diperbolehkan diganti dengan minimum 17 inch dan maksimum 19 inch dan merupakan pelek untuk sepeda motor. (Bahan pelek bebas).
4. Ban bebas, baik slick maupun non slick (harus memiliki kedalaman alur minimal 2 mm) dan mempunyai tanda Standard Nasional Indonesia (SNI).
5. Ukuran Ban Minimal 50/90 untuk ban depan dan 60/80 untuk ban belakang.
6. Spatboard depan harus terpasang, boleh dirubah atau diganti.
7. Rem depan dan belakang harus terpasang dan berfungsi dengan sempurna.
8. Rangka diperbolehkan di potong dan di bor, dengan batasan minimal 10 cm dari sambungan rangka serta tidak diperkenankan menggunakan rangka alumunium atau titanium, kecuali keluaran standard pabrik dari motor yang bersangkutan.
9. Suspensi depan dan belakang boleh dirubah atau diganti; akan tetapi sistim suspensi depan harus merupakan jenis telescopic dengan hydrolic atau fungsi dumping dan tidak membahayakan serta diperbolehkan memasang stabilisator.
10. Suspensi depan memiliki spasi gerak peredaman minimal 5 cm dan panjang atas sisa as suspensi tidak boleh menonjol lebih dari 5 cm diatas stang serta diberi tutup pengaman.
11. Suspensi belakang boleh dirubah atau diganti dari suspensi ganda menjadi monoshock atau sebaliknya dari monoshock menjadi suspensi ganda.
12. Tangki bahan bakar boleh dirubah atau diganti tetapi harus terpasang dengan kuat pada rangka dan bahan bakar tidak mudah tumpah, dimana tangki penganti tidak boleh terbuat dari bahan plastik kecuali tangki bawaan dari pabrik serta harus mempunyai katup/kran pembuka dan penutup.
13. Tangki bahan bakar tidak boleh merupakan bagian dari kerangka / frame kendaraan.
14. Wajib memasang tombol cut off (pemutus arus) untuk mematikan mesin, dengan warna terang.
15. Jok boleh dirubah atau diganti dengan bahan plat dan busa serta dirancang supaya pengendara aman dan nyaman duduk pada posisinya serta harus terpasang kuat dengan ketebalan minimum 3 mm dan memiliki rangka tersendiri.
16. Posisi/kedudukan pijakan kaki / foot step boleh dirubah, diganti atau dipindahkan.
17. Pipa knalpot boleh diganti tetapi panjangnya ke belakang tidak memebihi ban belakang dan tidak mengenai pengendara, tangki bahan bakar atau ban.
18. Ujung stang / handle bar harus tertutup karet sedangkan ujung batang handle rem dan kopling harus bundar, tidak boleh lancip atau runcing (patah).
19. Diperbolehkan untuk memodifikasi atau merubah seluruh bagian dalam mesin dan persneling (gaer box).
20. Stang Stir (pengemudi) boleh dirubah memakai sistim stang jepit.
21. Wajib membuat papan nomor start dibagian depan motor, boleh rata atau lengkung.
22. Karburator bebas
23. Sistim pengapian bebas
24. Twift Shifter (pengubah gigi otomatis) diperbolehkan
25. Magnet harus tertutup, CVT kendaraan jenis matic bagian depan dan belakang wajib tertutup, kendaraan jenis lainnya Gear rantai bagian depan harus tertutup.
26. Berat kering minimum kendaraan + pengemudinya adalah sebagai berikut :
Untuk jenis Bebek : 105 Kg
Untuk Jenis Matic : 103 Kg
Untuk Jenis Sport dibawah 150 cc : 115 Kg
Untuk Jenis Sport diatas 150 cc : 120 Kg
Untuk Kelas FFA & Matic 300 cc : 95 Kg
Pemberat atau balast harus perupa lempengan timah yang terikat dengan sempurna pada rangka tengah motor.
PANDUAN PERATURAN KHUSUS :
1. Ketentuan untuk Kelas Sport 2 Tak Rangka Standard s/d 155 CC :
1.a. Karburator standard produksi sepeda motor tersebut dan hanya boleh dipertukarkan dari varian yang sejenis dan kapasitas silinder yang sama.
- Bentuk luar sesuai dengan aslinya, tidak boleh ada penambahan perekat
- Bagian dalam boleh diganti dan/atau dimodifikasi
1.b. Intake manifold standard sesuai dengan aslinya, hanya boleh dimodifikasi bagian dalamnya saja, tidak boleh mengadakan perubahan arah, sudut maupun panjang-pendeknya.
1.c. Membran bebas.
1.d. Rasio Bebas (Primer & Sekunder bebas).
1.e. Magnet standard, hanya boleh dirubah pick up sensor nya, bagian luar boleh dibubut tetapi bagian batu magnet harus terpasang sesuai dengan aslinya (tidak boleh dihilangkan).
1.f. Kanvas dan rumah kopling boleh dimodifikasi dan/atau diganti merk lain.
1.g. Crank Shaft (kruk as) bebas.
1.h. Piston bebas.
1.i. Knalpot bebas, tetapi panjangnya tidak boleh melebihi batas roda belakang dan harus memakai peredam.
1.j. Rangka standard harus sesuai dengan aslinya, tidak boleh dilubangi.
1.k. Tangki bahan bakar standard, tidak boleh dimodifikasi, tempat kedudukan harus sesuai dengan aslinya.
1.l. Stang / batang kemudi bebas.
1.m. Swing arm belakang standard.
1.n. Shock depan tidak boleh diganti tapi boleh dipendekkan/dipotong.
1.o. Shock belakang boleh diganti tetapi tidak boleh merubah system nya.
1.p. Side Skirt/fering boleh dilepas.
1.q. Twift Shifter (pengubah gigi otomatis) dilarang
1.r. Sistim pengapian bebas
2. Ketentuan untuk Kelas Bebek 4 Tak Tune Up s/d 200 CC :
Dibebaskan memodifikasi rangka dan mesin, tetapi Crank Case yang digunakan harus dari motor jenis bebek.
3. Kelas Campuran hanya boleh diikuti oleh motor jenis Bebek dan Sport.
4. Kelas Free For All (FFA) boleh diikuti semua jenis motor (Bebek, Sport dan Matic).
5. Penggunaan rangka aluminium atau titanium hanya diperbolehkan untuk kelas Matic s/d 300 cc, Campuran dan Free For All (FFA), kecuali keluaran standard pabrik dari motor tersebut menggunakan bahan alumunium atau titanium.
6. Penggunaan mesin twin camp untuk matic hanya diperbolehkan untuk kelas matic tune up s/d 300 cc dan Free For All (FFA).
7. Peserta kelas Matic Tune Up s/d 300 cc dan kelas Free For All (FFA) wajib menggunakan pakaian balap lengkap (Racing Gear).
8. Wajib melakukan penimbangan sesuai dengan berat minimal yang telah ditentukan (point 26) setelah finish. Sanksi Diskualifikasi.

Sumber IMI Jatim

Atau kawan-kawan juga bisa download langsung (klik tulisan Download warna biru)
DOWNLOAD Peraturan Drag Bike Indonesia 2015

Berita terkait :
Gabung juga di Grup Facebook  Klik I B L J Forum komunitas Drag Bike Indonesia

FU TSR Vs MX TEKNO TUNER Sentul 31 maret 2014

Ninja TPZ VS Ninja D2M 7 Maret 2014 Win : TPZ

MX Hawadis VS Nija 250 WIn : Ninja 250 Sentul 12 Juni 2013

Pengikut

Popular Posts